TV ONLINE

Rabu, 26 Mei 2010

Heboh, Daging Tulisan Allah


Sumeks - Ini salah satu kekuasaan Allah Swt. Warga yang tinggal di lokasi kebakaran Jl Papera, Gang Rukun Jaya, Kelurahan 20 Ilir D3, Ilir Timur I, kemarin (25/5) heboh. Pasalnya, daging bantuan yang mereka terima, saat dibelah, di tengah-tengahnya terdapat tulisan Allah dan Muhammad. Pantauan Sumatera Ekspres, masyarakat sekitar berduyun-duyun datang ke tempat daging tersebut diletakkan, di rumah Sukardi (54), Ketua RT 06, Kelurahan 20 Ilir D3, Ilir Timur (IT) I. Ada yang memegang, ada pula yang mengabadikan dua kalimat itu, lewat kamera handphone-nya.
Informasi yang dihimpun Sumatera Ekspres, daging pertama kali ditemukan oleh Tumiati (47). Ia relawan dan masyarakat setempat yang memasakkan para korban kebakaran.
Daging itu sendiri bantuan Aipda Suhardi, Kapospol Bambu Kuning Polsekta Tanjung Karang Pusat Poltabes Bandar Lampung, yang juga memiliki usaha daging di Bandar Lampung. "Daging itu, yang terakhir dipotong dari jumlah 5 kg daging bantuan. Kaget rasanya. Dalam hati saya bertanya mengapa ada tulisan Arab di daging itu."
Tumiati mengaku memotong daging tersebut pukul 09.00 WIB. Rencananya, akan dimasak dengan potongan kecil menjadi rendang. "Ini mungkin suatu peringatan bagi kita, meskipun terkena bencana kita harus tetap banyak istighfar, tabah dan sabar," ujar Tumiati memaknai temuan tersebut.
Aipda Suhardi, yang kemarin masih berada di Palembang mengaku, ia memberikan bantuan daging karena ingin melihat kondisi orang tuanya yang rumahnya berdekatan dengan tempat kejadian kebakaran. Meskipun rumah orang tuanya tidak ikut terbakar, namun bedeng 3 pintu yang disewakan dilalap si jago merah dalam peristiwa kebakaran Minggu (23/5) lalu.
"Karena saya juga ada usaha penjualan daging kerja sama dengan teman, makanya saya bawa daging itu ke Palembang untuk membantu korban kebakaran," ujar Suhardi. Katanya, daging yang ia bawa sebanyak 5 kg. "Meskipun sedikit, tapi ini bisa dimasak dan dimakan orang banyak," tuturnya.
Ia sendiri mengaku tidak memiliki firasat apa pun tentang adanya tulisan Arab tersebut dalam daging yang ia sumbangkan. "Saya ikhlas memberikannya."
Sukardi (54), ketua RT 06 yang juga kakak kandung dari Suhardi mengatakan, ada kemungkinan temuan itu menjadi petunjuk bagi masyarakat agar mengambil hikmah dari musibah yang terjadi. "Mungkin ini peringatan bagi kita semua. Tapi apa hikmah di balik itu, semua rahasia Allah yang ingin menunjukkan kebesaran-Nya."
Masih katanya, daging tersebut akan disimpan di rumahnya di Jl Papera Gang Rukun Jaya No 2045, RT 06 RW 03, Kelurahan 20 Ilir D3, IT I. "Akan kita simpan dalam kulkas. Entah sampai kapan, apakah nantinya busuk atau tidak kita juga tidak tahu," tukasnya.
Terpisah, Ketua MUI Sumsel Drs H Sodikun mengatakan, dalam hidup ini memang banyak isyarat dan tanda kebesaran Allah SWT. Apa pun yang terlihat semuanya untuk menyadarkan manusia tentang ke-esa-an Allah SWT. "Nah, salah satunya ya daging bertuliskan lafaz Allah tersebut. Daging itu pun mentasbihkan Allah Swt," ungkapnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak salah menafsirkan dan menjadikan itu semacam klenik. Karena selain itu sudah banyak tanda keagungan Allah Swt yang lainnya. Mulai dari pohon dan batu rukuk serta berbagai kejadian alam lainnya. "Semuanya untuk menjadikan manusia semakin beriman dan meningkatkan ketauhidan kepada Sang Pencipta alam semesta," imbuh Sodikun. (mg44/46)

Rabu, 19 Mei 2010

Pembentukan Muratara Terganjal Syarat Administrasi


Sekjen DPR-RI Surati Ketua DPRD dan Bupati Mura
MUSI RAWAS–Ternyata usulan pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) masih terganjal lima syarat administrasi. Sementara limit waktu untuk mendapat persetujuan pemekaran dari pemerintah pusat sudah sangat sedikit sekali, yakni akhir Juni 2010 mendatang.
Hal itu terungkap setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, yang ditandatangani Deputi Persidangan dan KSAP, Lukman Abbas, dengan surat nomor:LG.01.01/3461/DPR RI/V/2010, tertanggal 10 Mei 2010, ditujukan kepada Ketua DPRD Musi Rawas (Mura) dan Bupati Mura.
Dan DPR RI tidak mengenal adanya penyerahan tugas atas penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU). Maka seluruh UU yang belum diselesaikan oleh DPR RI sebelumnya harus diproses dari awal, termasuk RUU tentang Kabupaten Muratara.
Untuk itu DPR RI diminta segera melengkapi persyaratan-persyaratan dengan pedoman PP No.78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah. Syarat itu ditujukan kepada pimpinan DPR RI Cq Komisi II DPR RI paling lambat 10 Juni 2010. Dan untuk persyaratan Administrasi pembentukan Kabupaten Muratara ada 5 poin harus dipenuhi. Diantaranya keputusan DPRD Kabupaten Mura tentang persetujuan pembentukan Kabupaten Muratara. Sebab, surat keputusan DPRD Kabupaten yang disampaikan memang ada dan ditandatangani ketua DPRD Mura, tetapi tidak dilengkapai dengan risalah dan daftar hadir paripurna.
Kemudian tidak ada lampiran surat status kepemilikan tanah lokasi perkantoran atau ibukota kabupaten, dan untuk kecamatan yang masuk wilayah Muratara, agar disebutkan secara rinci dengan menyebut nama kecamatan, desa/kelurahan luas wilayah dan batas-batas wilayah.
Kemudian surat persetujuan hibah untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah otonom baru (dua tahun berturut-turut) sejak diresmikan, tidak menyebutkan rincian nilai nominal pertahun dengan jangka waktu hibah, dan harus singkron dengan keputusan bupati tentang hibah.
Lalu surat persetujuan penyerahan kekayaan daerah berupa barang bergerak/tidak bergerak, personil, dokumen, dan hutang piutang kepada daerah otonom baru, belum disebutkan secara rinci asset/kekayaan daerah apa saja yang akan diserahkan kepada daerah otonom baru.
Selanjutnya surat persetujuan penyerahan sarana dan prasarana perkantoran, juga tidak disebutkan rincian sarana dan prasana perkantoran yang akan diserahkan. Masih keputusan DPRD Mura soal pemberian hibah untuk penyelenggaraan pemerintahan baru selama dua tahun berturut-turut, harus dilengkapi rincian nilai nominal per tahun dan jangka waktu hibah, juga harus singkron dengan keputusan Bupati Mura.
Penyerahan kekayaan daerah dengan menjelaskan secara rinci asset dan kekayaan daerah yang akan diserahkan. Serta persetujuan penyerahan sarana dan prasarana perkantoran juga dijelaskan secara rinci. Dan risalah dan daftar hadir paripurna persetujuan DPRD Kabupaten Mura, tentang nama calon kabupaten, cakupan wilayah, dan ibukota kabupaten. Selanjutnya surat persetujuan dukungan dana untuk Pilkada pertama kali di daerah otonom baru, harus disingkronkan dengan keputusan gubernur. Lalu persetujuan pelepasan asset provinsi, berikut dengan rincian asset yang dilepas. Terakhir peta wilayah kapabutan otonom baru belum ada.
Wakil Ketua Umum Presedium Muratara Hasil Kongres I Rakyat Muratara, Lukman Abbas, didampingi Sekretaris Jendral Muaratara April Ibrahim, dan Wakil Ketua Burniat Rais, kepada koran ini mengakui adanya surat dari Sekretaris Jendral DPR RI yang meminta dipenuhi beberapa syarat administrasi dari usulan pembentukan Kabupaten Muratara tersebut. "Betul kami sudah meneriam surat itu, dan kami berharap semua pihak, terutama warga Muratara saling bahu membahu dan sama-sama berjuang untuk memenuhi kekurangan persyaratan itu, demi terbentuknya Kabupaten Muratara. Karena sudah banyak energi, waktu dan biaya yang dikeluarkan. Maka jangan sampai tidak sampai," jelasnya.(ME/04)

Selamat datang dan mari bergabung

Assalamu'alaikum Wr. Wb dan salam sejahtera bagi kita semua.

Pada kesempatan dan tempat yang baik ini izinkan kami hadir di blog ini guna memperkenalkan, mencari teman, mencari keluarga, siapa tahu dengan kehadiran kami akan menemukan teman lama, saudara, dan keluarga yang lama tak jumpa. Di sini juga kami akan tawarkan berbagai kebutuhan anda dan berbagi ilmu dalam bidang IT, seperti desine web, desine foto dll.

Terima kasih atas terluangnya waktu anda bersama kami.